
Pantau - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda memberikan pembekalan kepada jajaran Bawaslu terkait persiapan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Fokus pada Integritas, Netralitas, dan Kapasitas
Kunjungan Herwyn ke Ternate pada Selasa, 25 Maret 2025, bertujuan memastikan kesiapan pengawas pemilu menghadapi dinamika PSU yang lebih kompleks dibanding pemungutan suara reguler.
Ia menekankan tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yakni integritas, netralitas, dan peningkatan kapasitas pengawas.
Pengawas dilarang terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan hasil pemilihan sebelumnya.
Bawaslu Provinsi Maluku Utara diminta berkoordinasi dengan daerah yang memiliki pengalaman PSU sebelumnya, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah.
Tujuan koordinasi ini adalah memetakan potensi masalah serta menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif.
Pengawasan Diperketat di TPS Rawan
Herwyn menegaskan bahwa anggaran PSU harus diprioritaskan untuk honor 57 penyelenggara ad hoc dan operasional pengawasan.
Pendampingan intensif akan diberikan di sembilan TPS kritis dengan pembukaan posko aduan bagi TPS yang jauh dari sekretariat panwaslu kecamatan.
Pengawasan diperketat terutama di TPS yang rawan, untuk menghindari potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Setiap rekomendasi Bawaslu kepada KPU harus berbasis data dan kajian hukum yang kuat serta disampaikan tepat waktu.
Rekomendasi tidak boleh muncul di menit-menit akhir agar tidak menimbulkan polemik atau menghambat efektivitas PSU.
Herwyn berharap PSU di Pulau Taliabu dapat berjalan lancar dan tidak perlu terulang di masa mendatang.
Bawaslu berfungsi untuk memastikan pemilu yang berintegritas, bukan mencari-cari kesalahan.
Diharapkan koordinasi yang baik dapat meminimalkan risiko pelanggaran di sembilan TPS yang tersebar di enam kecamatan.
- Penulis :
- Pantau Community