HOME  ⁄  Politik

DPR Minta Pemerintah Cegah Produk Impor Asing Membanjiri Pasar Domestik

Oleh Pantau Community
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Cegah Produk Impor Asing Membanjiri Pasar Domestik
Foto: DPR Desak Pemerintah Antisipasi Banjir Impor Imbas Tarif Resiprokal AS

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meminta Pemerintah segera mengambil langkah strategis guna mencegah masuknya produk-produk impor dalam jumlah besar ke Indonesia sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Adies menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi spill over dari negara-negara yang terdampak kebijakan AS, yang bisa menyebabkan banjir barang asing di pasar dalam negeri.

"DPR RI mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini".

Ia menilai kebijakan tarif resiprokal tersebut merupakan babak baru dalam perang dagang global, yang disebutnya sebagai versi 2.0.

Pemerintah, menurut Adies, perlu menyampaikan narasi dan komunikasi kebijakan yang jelas dan kuat demi menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Jaga Stabilitas Keuangan, Perkuat Diplomasi dan Iklim Investasi

Adies memaparkan bahwa langkah mitigasi diperlukan untuk mencegah dampak negatif di berbagai sektor keuangan, seperti:

Pelemahan harga saham di pasar modal

Kekeringan likuiditas dan lonjakan suku bunga antarbank

Pelemahan nilai tukar rupiah di pasar valuta asing

Kenaikan yield pada surat berharga negara (SBN)

Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah dengan meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, memperbaiki iklim investasi, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Adies menyebut bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal dengan memperkuat kerja sama dagang dan investasi di kawasan ASEAN.

Langkah ini dinilainya perlu diperluas ke negara-negara lain seperti BRICS dan OECD untuk membuka lebih banyak jalur alternatif perdagangan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk Amerika Serikat.

Diplomasi dan negosiasi perlu ditempuh agar kebijakan tarif tidak merugikan Indonesia secara sepihak.

Adies mendukung penuh instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis serta melaksanakan reformasi struktural.

Reformasi yang dimaksud meliputi deregulasi, penyederhanaan aturan, serta penghapusan hambatan nontarif yang selama ini membebani dunia usaha.

Ia mengingatkan pentingnya pemantauan terus-menerus terhadap dinamika global dan perlunya narasi pemerintah yang konsisten, terpadu, dan berkelanjutan.

Langkah ini diyakini dapat menurunkan ketidakpastian, meredam sentimen negatif, dan menumbuhkan kembali kepercayaan investor.

Kebijakan tarif resiprokal diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025, dengan menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk seluruh produk impor asal Indonesia.

Penulis :
Pantau Community