
Pantau - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025, setelah ketahuan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari dua jam dengan total 43 pertanyaan yang diajukan kepada Lucky terkait jadwal keberangkatan, fasilitas yang digunakan, dan tujuan perjalanan.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ujar Lucky.
Ia menjelaskan bahwa dirinya berangkat ke Jepang pada 2 April dan kembali ke Indonesia pada 7 April 2025, serta menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda," tegasnya.
Akui Kelalaian, Lucky Siap Terima Konsekuensi
Dalam pemeriksaan, Lucky menyatakan bahwa perjalanan tersebut merupakan liburan keluarga dan dilakukan dengan dana pribadi.
"Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," jelas Lucky.
Ia mengakui tidak mengajukan izin cuti karena menganggap tanggal-tanggal tersebut masih termasuk masa cuti bersama usai Lebaran, sehingga bukan hari kerja bagi kepala daerah.
"Asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2, Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini, hari pertama kerja. Saya berfikir bahwa (cuti bersama) itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu, saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya," ungkapnya.
Lucky menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari tindakannya dan menegaskan tidak ada niatan untuk mangkir dari tugas.
"Karena sudah telanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan. Tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, kepada Pak Menteri, kepada Pak Wamen, bahwa saya tidak berniat bolos kerja," katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak Kemendagri, termasuk kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang memberinya arahan setelah pemeriksaan.
"Saya minta maaf. Terus yang kedua saya memohon arahan, kan beliau kan kemarin Pak Wamen kan akan memanggil, ini saya datang nih. Saya diberi beberapa masukan dan memang akhirnya saya memahami, saya jadi paham," tutup Lucky.
- Penulis :
- Pantau Community