
Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat telah menyetor sisa dana hibah pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp27,250 miliar atau 49,12 persen dari total anggaran Rp55,044 miliar yang dialokasikan oleh pemerintah provinsi.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, di Manokwari, Rabu (9/4/2025), mengatakan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan secara efektif dan efisien sehingga realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp27,793 miliar atau 50,84 persen.
"Pengelolaan dana hibah yang kami terima tidak boleh menggunakan pendekatan spekulatif dan lainnya. Makanya, ada sisa yang disetor ke kas daerah," kata Elias.
Penggunaan Dana Hibah Sesuai Prinsip Efektivitas
Elias menjelaskan bahwa Bawaslu bersama pemerintah provinsi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 10 Januari 2024 untuk pengawasan Pilkada.
Efektivitas penggunaan dana hibah dihitung mulai Agustus 2024, mencakup lima bulan pengawasan di tahun 2024 serta tiga bulan untuk penyelesaian perselisihan hasil pemilihan (PHP) di tahun 2025.
Persentase pemanfaatan dana hibah di tujuh kabupaten se-Papua Barat dinilai proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
"Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang sudah memberikan dukungan melalui pengalokasian anggaran hibah," ucap Elias.
Tujuh kabupaten tersebut adalah Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
- Penulis :
- Pantau Community