
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan berbagai aspek penting menjelang pembukaan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru 2025/2026, termasuk rekrutmen guru, kurikulum, dan peserta didik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kehadiran Kemensos dalam proses ini bertujuan untuk memperjelas tugas yang harus dilakukan bersama Kemendikdasmen, terutama terkait rekrutmen guru, penyusunan kurikulum, serta seleksi peserta didik.
"Inpres No. 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan di dalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," ujar Saifullah Yusuf.
Sistem Kontrak Guru dan Kurikulum Fleksibel
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa para guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat akan direkrut melalui sistem kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ -Sekolah Rakyat-," jelasnya.
Guru yang direkrut wajib sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), bersedia bekerja secara penuh waktu (fulltime), dan mampu mengajar lebih dari satu mata pelajaran.
Penunjukan kepala sekolah akan menyesuaikan dengan jumlah peserta didik di lokasi tertentu, dan dalam beberapa kasus, satu kepala sekolah dapat menangani tiga jenjang sekaligus, yaitu SD, SMP, dan SMA.
"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," tambah Mu'ti.
Sementara itu, kurikulum Sekolah Rakyat akan menggunakan pendekatan individual dengan pemetaan kebutuhan peserta didik sejak awal.
"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry multi exit," jelasnya.
Multi entry multi exit memungkinkan siswa untuk memulai dan menyelesaikan pendidikan sesuai kebutuhan pribadi dan kecepatan belajarnya masing-masing.
"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," tambahnya lagi.
Rekrutmen peserta didik akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
"Kami punya dapodik, nantinya akan kami cek dengan DTSEN. Jika mereka yang masuk desil satu dan desil dua tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," pungkas Abdul Mu'ti.
- Penulis :
- Pantau Community