
Pantau - Komisi IX DPR RI menyoroti serius kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi dan evaluasi.
Pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Kementerian Kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, pimpinan RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Evaluasi Menyeluruh, DPR Minta Sistem Pengawasan Diperkuat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengecam keras aksi pelaku, menyebut peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan.
Komisi IX menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dan pengawasan rumah sakit pendidikan, serta lemahnya perlindungan terhadap pasien dan pendampingnya.
Komisi mendesak Kemenkes dan KKI untuk mengevaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap tenaga medis yang terlibat.
Unpad dan RSHS juga didorong untuk memperkuat sistem pelaporan, pengawasan peserta didik, serta perlindungan terhadap korban.
Selain itu, DPR mendorong adanya pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan bagi korban sebagai bagian dari pemulihan hak, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan.
Kronologi Pemerkosaan oleh Priguna di RSHS
Kasus pemerkosaan terjadi pada 18 Maret 2025 dan dilaporkan langsung oleh korban.
Pelaku diketahui menyuntikkan zat tertentu hingga korban tidak sadar, lalu melakukan aksi pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya di Kota Bandung oleh tim Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelum kejadian, pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS pada pukul 01.00 WIB dengan alasan pengecekan darah.
Di ruangan tersebut, pelaku menyuruh korban berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil seluruh pakaian korban.
Tersangka kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sekitar 15 kali hingga korban tidak sadarkan diri.
- Penulis :
- Pantau Community