
Pantau - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 23 November 2025, dengan fokus utama membahas penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum.
Pemerintah Siapkan Langkah Terpadu Hadapi Aktivitas Ilegal
Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga agar penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan bisa berjalan efektif dan konsisten.
Rapat terbatas yang berlangsung pada hari libur akhir pekan ini dimulai sejak siang hingga malam hari.
Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkapnya.
Agenda rapat mencakup laporan dan tindak lanjut dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, upaya penertiban terhadap kawasan pertambangan ilegal, serta pembahasan konsekuensi hukum terhadap berbagai pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan.
Diikuti Kabinet dan Aparat Penegak Hukum, Penertiban SDA Jadi Prioritas
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Rapat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara ilegal, serta memastikan bahwa seluruh kekayaan negara benar-benar digunakan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Penulis :
- Gerry Eka








