Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Nurul Arifin Dorong 12 Isu Strategis Perempuan Masuk Agenda Konkret Parlemen Menuju Indonesia Berkeadilan 2045

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Nurul Arifin Dorong 12 Isu Strategis Perempuan Masuk Agenda Konkret Parlemen Menuju Indonesia Berkeadilan 2045
Foto: (Sumber: Anggota DPR RI Nurul Arifin saat gelaran Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: Dep/Karisma.)

Pantau - Anggota DPR RI, Nurul Arifin, menegaskan pentingnya penerjemahan 12 isu strategis perempuan hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 ke dalam kebijakan nyata di parlemen sebagai langkah konkret menuju Indonesia yang berkeadilan gender pada 2045.

Nurul menyebut agenda ini sebagai fondasi penting dalam perjuangan menuju kesetaraan dan keadilan sosial bagi perempuan Indonesia.

"Inti dari semua perjuangan ini adalah tidak mendomestifikasi perempuan, tapi mendorong perempuan untuk terus berkiprah sesuai dengan kemampuannya, kehendaknya, dan bisa memiliki otoritas atas dirinya, atas imajinasinya, atas kemampuannya", ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai agenda Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertajuk "Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan 2045", yang digelar oleh Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI pada Senin, 22 Desember 2025 di Gedung Nusantara V, DPR RI, Senayan, Jakarta.

12 Isu Strategis Perempuan Harus Menjadi Agenda Lintas Sektor

Nurul menjelaskan bahwa kedua belas isu strategis tersebut merupakan agenda lintas sektor yang mencerminkan tantangan nyata perempuan Indonesia saat ini.

Isu-isu tersebut meliputi kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan, ketimpangan ekonomi dan kerja, kesehatan perempuan, politik dan kepemimpinan, lingkungan dan krisis iklim, serta perkembangan digital dan budaya pop.

Selain itu, isu identitas, disabilitas, dan interseksionalitas; budaya dan sejarah kolektif; reformasi hukum dan pengadilan; reformasi sektor kemanusiaan yang melibatkan TNI dan Polri; reformasi kampus dan scholar gender; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan gender juga termasuk dalam daftar tersebut.

Menurut Nurul, sebagian besar isu tersebut sudah memiliki payung hukum, namun belum terlaksana secara komprehensif.

Tantangan utama, lanjutnya, terletak pada lemahnya implementasi di lapangan dan rendahnya komitmen dalam pengawasan serta penguatan regulasi.

"Sebetulnya semua undang-undang itu sudah menampung ya. Memang belum semua, tapi kan itu lebih banyak bukan masalah hukum tapi masalah ide. Nah itu akan kami masukkan untuk dibawa dalam poin-poin berikutnya yang akan kita masukkan untuk perayaan nanti satu abad pergerakan perempuan", ia mengungkapkan.

Dorongan Legislasi Prioritas: RUU PPRT dan RUU Pemilu

Dalam konteks legislasi, Nurul menyoroti pentingnya perhatian terhadap dua rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pemilu.

Ia menekankan bahwa proses rekrutmen politik dalam RUU Pemilu harus menjamin partisipasi perempuan secara adil dan menegakkan prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi.

"PR kita adalah terus mendorong, terutama soal rancangan undang-undang pemilu. Akan kita perhatikan bahwa di setiap rekrutmen itu harus menyertakan perempuan-perempuan. Tidak cuma perempuan tapi semua anggota juga harus sama lah", ungkapnya.

Nurul juga menegaskan bahwa perjuangan terhadap 12 isu strategis perempuan bukan untuk membatasi ruang gerak perempuan dalam kehidupan domestik.

Sebaliknya, agenda ini bertujuan untuk memberi ruang bagi perempuan menentukan pilihan hidup secara mandiri serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.

Penulis :
Gerry Eka