Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

DPR: Nominasi Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Cerminkan Kemajuan dan Tantangan HAM Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR: Nominasi Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB Cerminkan Kemajuan dan Tantangan HAM Nasional
Foto: (Sumber: Anggota DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR).)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyatakan bahwa pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026 merupakan alat ukur penting bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam agenda perlindungan HAM.

Ia menilai bahwa langkah ini bukan hanya prestasi diplomatik, melainkan juga pemicu percepatan pembenahan kebijakan HAM di dalam negeri.

"Ini bukan sekadar kebanggaan diplomasi Indonesia. Ini adalah peluang strategis untuk ikut memperkuat tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif yang mengakar pada dialog, kerja sama, dan penghormatan universal terhadap martabat manusia," ungkap Amelia.

Diplomasi Global Perlu Diimbangi Komitmen Nasional

Amelia menyampaikan apresiasinya atas langkah diplomasi Indonesia dalam proses pencalonan tersebut, yang menurutnya menunjukkan tingginya kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap komitmen Indonesia dalam memajukan HAM di tingkat global.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menunjukkan konsistensi dalam kebijakan HAM, termasuk melalui pelaporan yang transparan, kerja sama erat dengan lembaga pengawas nasional, serta keterlibatan aktif para pemangku kepentingan.

Amelia juga menilai Indonesia memiliki potensi menjadi jembatan dialog yang inklusif dan objektif dalam menghadapi isu-isu HAM global yang kompleks.

Penetapan Resmi pada 8 Januari 2026

Pencalonan Indonesia dilakukan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama di lingkungan Dewan HAM PBB, dan menjadi bagian dari diplomasi strategis Indonesia sebagai negara berkembang yang independen.

"Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok tertentu, memiliki kesempatan untuk menegaskan kepemimpinan yang berpihak pada dialog, kerja sama multilateral, serta perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak," ujar Amelia.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kritik publik di dalam negeri tetap menjadi bagian penting dari demokrasi.

Menurutnya, komitmen terhadap HAM tidak boleh berhenti di forum internasional, tetapi juga harus diwujudkan dalam perlindungan nyata bagi rakyat di dalam negeri.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia telah resmi dinominasikan oleh negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik di Dewan HAM PBB untuk masa jabatan tahun 2026.

Penetapan resmi dijadwalkan akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.

"Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global," demikian pernyataan Kemlu RI.

Penulis :
Gerry Eka