
Pantau - Regenerasi kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) dinilai bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah moral dan sosial jam’iyyah dalam memasuki abad kedua.
Tulisan ini dimuat dalam rubrik Telaah ANTARA News pada Minggu, 8 Februari 2026, dan disusun oleh KH Imam Jazuli.
Diskursus mengenai figur kepemimpinan kembali menyebut nama KH Ma’ruf Amin sebagai sosok yang dinilai relevan.
KH Ma’ruf Amin dianggap memiliki kematangan dalam tradisi keilmuan klasik sekaligus pengalaman panjang dalam ruang publik dan kenegaraan.
Sanad keilmuan KH Ma’ruf Amin disebut tersambung kepada ulama besar seperti Syaikh Nawawi Al-Bantani, yang memperkuat otoritas keilmuannya dalam tradisi pesantren.
Tafaqquh fiddin dinilai sebagai syarat utama bagi pemimpin keagamaan di lingkungan NU.
Tantangan Baru, Figur Kiai Tekonokrat Diperlukan
Tulisan ini menyoroti bahwa NU kini menghadapi tantangan yang lebih kompleks, mulai dari isu ekonomi umat, transformasi digital, hingga dinamika global.
NU tidak hanya bergerak dalam dakwah dan pendidikan, tetapi juga bersinggungan langsung dengan tata kelola modern dan kebijakan ekonomi.
Dalam konteks tersebut, muncul kebutuhan akan sosok pemimpin yang alim dalam teks keagamaan namun memahami manajemen dan sistem kebijakan publik.
Konsep kiai teknokrat dimunculkan untuk menggambarkan figur yang mampu menjembatani nilai-nilai syariah dengan kebijakan negara.
Penulis mencontohkan pengalaman KH Ma’ruf Amin dalam pengembangan ekonomi syariah nasional sebagai bukti kapasitas teknokratis yang dimiliki.
Tidak semua ulama memiliki pemahaman birokrasi dan ekonomi makro, sehingga kombinasi keilmuan dan pengalaman birokratis menjadi poin penting.
Pelajaran dari Masa Lalu dan Harapan Masa Depan
Artikel ini juga mengulas peristiwa Pemilu 2019 saat KH Ma’ruf Amin mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dan harus melepas jabatan Rais Aam NU.
Keputusan tersebut merujuk pada ketentuan Bab XVI Pasal 51 ayat 4 AD/ART hasil Muktamar ke-33 yang melarang rangkap jabatan politik bagi pimpinan NU.
Jabatan Rais Aam kemudian dijalankan oleh KH Miftachul Akhyar sebagai Pejabat Sementara melalui keputusan rapat pleno.
Penulis menilai peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting tentang keseimbangan antara khidmat kepada bangsa dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi.
Setelah masa jabatan kenegaraan berakhir, hambatan konstitusional dinilai tidak lagi relevan dalam diskursus kepemimpinan NU.
Fokus pembahasan kini diarahkan pada kebutuhan NU untuk memiliki pemimpin yang mampu merawat tradisi sekaligus membaca dan menjawab tantangan zaman.
Sebagai organisasi besar dengan jutaan anggota dan ribuan pesantren, NU dinilai membutuhkan tata kelola modern dan visi yang jelas.
Pengalaman di level nasional dianggap memberi perspektif luas dalam membangun interaksi NU dengan negara dan dunia internasional.
Ikhtiar Intelektual untuk Kepemimpinan yang Arif
Tulisan ini menekankan bahwa diskusi figur dalam NU harus dipahami sebagai ikhtiar intelektual dan moral, bukan semata soal popularitas atau jabatan.
Tradisi musyawarah NU mengedepankan kejernihan dan keseimbangan dalam menilai sosok pemimpin.
Prinsip "al-muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah" menjadi pedoman utama dalam mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Penulis menyebut bahwa figur yang berpijak kuat pada ilmu salaf sekaligus memahami manajemen modern layak untuk dipertimbangkan.
Kepemimpinan NU diharapkan mampu menjaga ukhuwah, keteladanan, dan kesejukan dalam perbedaan.
Harapan utama dari tulisan ini adalah agar NU tetap kokoh sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial dalam kehidupan berbangsa.
Diskursus tentang kiai teknokrat dilihat sebagai bagian dari usaha kolektif untuk menghadirkan pemimpin yang arif, adaptif, dan berakar kuat pada tradisi.
Keputusan organisasi diharapkan membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa ke depan.
- Penulis :
- Gerry Eka








