Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Politik

Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Capai 20 Persen

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Capai 20 Persen
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (20/2/2026). Foto: Naefuroji/Alma.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali melobi Kementerian Keuangan agar besaran diskon tiket pesawat domestik selama mudik Lebaran 2026 dapat ditingkatkan hingga 20 persen.

Syaiful Huda menyampaikan “Harapan masyarakat diskon tiket pesawat ini bisa sampai 20 persen. Karena itu, kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,”.

Ia menjelaskan terdapat empat komponen biaya penerbangan yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan atau sparepart pesawat.

Menurutnya, waktu yang masih tersedia sebelum puncak arus mudik harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian guna menghadirkan insentif tambahan bagi masyarakat.

Syaiful Huda mengatakan “Selagi masih ada waktu, kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,”.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

Kebijakan tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026 untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Potongan harga berasal dari kombinasi penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara utama serta diskon biaya pendaratan sebesar 50 persen.

Pemerintah juga membebaskan PPN pada jasa bandar udara serta menghapus PPN pada fuel surcharge dan passenger service charge (PSC).

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang melalui sinergi lintas kementerian dan pemangku kepentingan industri penerbangan nasional.

Komisi V DPR RI berharap melalui koordinasi lanjutan, besaran diskon tiket pesawat dapat ditingkatkan hingga mendekati 20 persen guna meringankan beban masyarakat saat mudik Lebaran 2026.

Penulis :
Gerry Eka