
Pantau - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan langkah hukum terkait konten kontroversial yang dihasilkan Grok, alat kecerdasan buatan yang digunakan di platform media sosial X milik Elon Musk.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil pada Selasa, 13 Januari 2026.
Fahmi menyatakan langkah hukum dipertimbangkan karena Grok dinilai mampu menghasilkan konten tidak senonoh.
Konten yang dimaksud mencakup materi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Keputusan tersebut diambil setelah respons dari pihak X dinilai tidak memadai oleh otoritas Malaysia.
Respons itu berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia kepada pihak X.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia diketahui telah menghubungi X pada pekan sebelumnya untuk meminta klarifikasi.
Namun, klarifikasi yang diberikan oleh pihak X dianggap tidak memuaskan.
Fahmi mengatakan "Setelah menerima laporan dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, saya menginstruksikan agar diberlakukan pembatasan sementara terhadap Grok serta mempertimbangkan langkah hukum", ungkapnya.
Pembatasan yang diterapkan pemerintah Malaysia hanya berlaku untuk Grok dan tidak mencakup seluruh platform X.
Alasan pembatasan tersebut adalah belum adanya sistem pengamanan yang memadai untuk mengendalikan konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.
Durasi pembatasan akan ditentukan berdasarkan tingkat kepatuhan X terhadap hukum yang berlaku di Malaysia.
- Penulis :
- Aditya Yohan







