
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta penjelasan resmi dari Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna.
Permintaan klarifikasi tersebut juga mencakup informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi akun Instagram.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan keterangan resmi tersebut di Jakarta pada Jumat.
Klarifikasi Proses Reset Kata Sandi
Alexander Sabar menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram.
Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa sistem resmi Instagram tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain di luar pemilik akun.
Investigasi dan Komitmen Perlindungan Data
Terkait dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Alexander Sabar menyampaikan bahwa Meta masih melakukan investigasi lanjutan.
Investigasi tersebut bertujuan memastikan keabsahan isu kebocoran data yang beredar di tengah masyarakat.
Setelah melakukan pertemuan dengan Meta, Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap penyelenggara sistem elektronik merupakan kewenangan Komdigi.
Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujarnya.
Komdigi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Komdigi menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah lanjutan guna memastikan keamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







