Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Pemerintah Bakal Undang Apple untuk Bahas Komitmen dan Investasi Baru

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Pemerintah Bakal Undang Apple untuk Bahas Komitmen dan Investasi Baru
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di Jakarta, Senin (25/11/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, ke Indonesia untuk membahas sisa komitmen investasi tahun 2023 serta proposal baru untuk periode 2024–2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) akan segera mengirim e-mail ke pihak Apple untuk melangsungkan negosiasi di tanah air," ujar Agus, seperti dilansir Antara.

Pertemuan ini akan fokus pada pelunasan sisa komitmen investasi Apple senilai 10 juta dolar AS untuk 2023, serta membahas proposal investasi baru senilai 100 juta dolar AS. Namun, proposal baru tersebut dinilai belum memenuhi empat kategori asas berkeadilan yang telah dikaji Kemenperin.

Menteri Agus juga menyarankan agar Apple mempertimbangkan untuk mendirikan fasilitas produksi di Indonesia guna mempermudah pengelolaan investasi tanpa harus mengajukan skema baru setiap tiga tahun. "Dengan adanya pabrik di Indonesia, investasi Apple bisa lebih terintegrasi dan memberi dampak nyata bagi industri lokal," tambahnya.

Baca juga: Bagaimana Nasib Apple Setelah Tawaran Investasi Rp1,59 Triliun?

Selain itu, Kemenperin sedang merevisi Permenperin No. 29 Tahun 2017, yang mengatur nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet. Revisi ini didorong oleh perubahan lanskap industri serta perlunya memastikan asas investasi yang berkeadilan.

Empat aspek yang menjadi fokus dalam kajian asas berkeadilan ini mencakup:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara lain.
  2. Perbandingan dengan jenama sejenis di Indonesia.
  3. Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara.
  4. Penciptaan lapangan kerja.
Penulis :
Wira Kusuma