Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ketika Wabah Virus Korona Merajalela, Ketahui Apa Itu Lockdown

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Ketika Wabah Virus Korona Merajalela, Ketahui Apa Itu Lockdown

Pantau.com - Wabah virus Korona atau COVID-19 menjadi momok menakutkan di seluruh lini kehidupan berbangsa. Lihat saja, negara, seperti Italia, Filipina dan Arab Saudi, menerapkan sebuah kebijakan dengan me-lockdown negaranya. 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran kasus virus Korona. Perlu diketahui, virus Korona muncul pertama kali pada Desember 2019, di Wuhan, China. Pemerintah setempat sebelumnya telah melakukan lockdown agar virus tidak menyebar.

Tetapi, perlahan virus yang ditetapkan oleh WHO sebagai wabah penyakit pandemi ini menjalar ke beberapa negara. Tak terkecuali Indonesia, hingga kini terhitung sudah ada 117 kasus di Tanah Air.

Baca juga: Kasus Positif Virus Korona di Indonesia Jadi 117

Jadi, perlukah lockdown diberlakukan? berdasarkan kamus Bahasa Inggris, lockdown memiliki arti kuncian. Artinya, negara yang terinfeksi virus korona mengunci seluruh akses masuk dan keluar, demi mencegah penyebaran yang lebih luas.

Lockdown pun diikuti dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum. Dengan begitu, risiko penularan virus korona pada masyarakat di luar wilayah lockdown bisa berkurang.
Sejatinya, lockdown memiliki pengertian yang sama dengan isolasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isolasi berarti pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia yang lain.

Sedangkan bagi pasien yang positif Korona, akan menjalani karantina. Artinya di sini lebih menunjukkan lokasi atau tempat penampungan yakni daerah terpencil guna mencegah terjadinya penularan.

Baca juga: PLN Tetap Siaga Jaga Pasokan Listrik di Tengah Badai Virus Korona

Hingga kini, beberapa tempat sudah melakukan langkah antisipasi penyebaran virus Korona. Seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, menutup tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah COVID-19 di DKI Jakarta.

Tak hanya itu, kemarin, Minggu 15 Maret 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Akibat masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus Korona jenis baru (COVID-19).

Perlu diingat juga, selama lockdown, masyarakat diminta untuk tidak berpergian ke luar kota dan tak tergiur dengan tiket mahal. Ini dilakukan agar tak terjadi kontak dengan orang lain.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta