HOME  ⁄  Ekonomi

Klaim Pembayaran BPJAMSOSTEK di Solok Capai Rp71,1 Miliar

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Klaim Pembayaran BPJAMSOSTEK di Solok Capai Rp71,1 Miliar

Pantau.com - Pembayaran klaim program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) di Kantor Cabang Solok, Sumatera Barat mencapai Rp71,1 miliar terhitung sejak Januari hingga akhir Oktober 2020.

"Pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK. Secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok M Fanani di Solok, Kamis (29/10/2020).

Dia menjelaskan, untuk JHT total klaim diberikan untuk 7.124 tenaga kerja dengan total yang dibayarkan Rp65,3 miliar. Sedangkan untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), katanya diberikan kepada 467 tenaga kerja dengan total Rp2,2 miliar.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Minta Seluruh Perusahaan Tiru Kepatuhan Pelindo III

Selanjutnya untuk klaim Jaminan Kematian (JKM) diberikan untuk 71 tenaga kerja dengan total Rp2,7 miliar serta Jaminan Pensiun (JP) untuk 156 orang dengan nominal Rp896,8 juta. Dia menyebutkan jumlah perusahaan aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Solok sebanyak 1.940 perusahaan.

Sedangkan untuk peserta BPJAMSOSTEK saat ini yaitu tenaga kerja konstruksi sebanyak 38.228 orang, tenaga kerja aktif penerima upah 44.915 orang dan tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 11.210 orang.

Saat pandemi COVID-19 saat ini, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Baca juga: Libatkan Muspika, BPJAMSOSTEK Serang Sosialisasikan Program Jaminan Sosial

Lapak Asik melayani peserta melalui program Lapak Asik Onsite dan Online. Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim JHT namun cukup dengan melakukan pendaftaran lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sedangkan Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim JHT dengan memanfaatkan telepon genggam yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

Bagi peserta yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK/Jamsostek/Astek namun sudah tidak bekerja lagi atau nonaktif, khususnya bagi yang telah memasuki usia pensiun dapat mencairkan saldo JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di seluruh Indonesia. BPJAMSOSTEK cabang Solok membawahi enam Kabupaten/Kota yaitu Kota Solok, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta