
Pantau.com - Untuk pengadaan vaksin COVID-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran hingga 2021. Dana itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan pemerintah menganggarkan Rp53,1 triliun untuk pengadaan vaksin dalam bentuk PEN. Adapun alokasi pada 2021 sekitar Rp42,5 triliun sehingga total mencapai Rp95,6 triliun.
"Dari sisi penganggaran dan kemenkeu dalam dukung untuk penanganan COVID-19, telah dialokasikan untuk tahun anggaran 2020 adalah program PEN untuk bidang kesehatan, khususnya sebesar Rp96,17 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Menkes Terawan Tegaskan Vaksin COVID-19 di Tanah Air Sesuai Standar WHO
Lebih lanjut, anggaran vaksin termasuk ke dalam anggaran kesehatan di dalam program PEN yakni sebesar Rp169,7 triliun. "Di mana untuk penanganan vaksin dan COVID-19 sebesar Rp60,5 triliun untuk 2021," tuturnya.
Adapun rincianya meliputi antisipasi pengadaan vaksin COVID-19 sebesar Rp18 triliun, imunikasi atau program vaksinasi Rp3,7 triliun, pembelian sarana prasarana (litbang, PCR dan lain-lain) Rp1,3 triliun yang dibagi pengadaannya oleh Kemenkes sebesar Rp1,2 triliun dan Badan POM sebesar Rp100 miliar. Sisanya dilakukan untuk Iuran JKN untuk masyarakat kelas III.
"Sedangkan pengadaan direncanakan berjalan selama beberapa tahun, dari tahun ini 2020 hingga 2021 dan 2022 sesuai kebutuhan," pungkasnya.
Baca juga: Indef: Kedatangan Vaksin COVID-19 Bawa Harapan Positif ke Publik
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta