
Pantau - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) mengaku prihatin atas tertangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
Meski begitu, ia mengimbau kepada warga Papua untuk menghormati dan tidak mengganggu proses hukum yang kini menjerat Lukas.
"Tetap tenang, dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik,” kata AHY dalam keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: 18 ‘Suporter’ Lukas Enembe Dipulangkan Usai Ricuh di Mako Brimob Kotaraja
AHY menyampaikan, Partai Demokrat akan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya tersebut. Ia berharap, aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut suatu kasus.
"Kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua," tegasnya.
Selain itu, AHY tetap memberikan doanya kepada Lukas karena saat ini dikabarkan sedang mengalami gangguan kesehatan dan sedang dalam pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita berharap Pak Lukas Enembe ini juga senantiasa diberikan kesehatan, setelah itu bisa menjalani segala hal termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Sekda Papua Jabat Plh Gubernur Papua
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap KPK saat hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap kepada Lukas, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Lukas disebut menerima uang senilai 1 miliar rupiah untuk memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai 41 miliar rupiah.
Meski begitu, ia mengimbau kepada warga Papua untuk menghormati dan tidak mengganggu proses hukum yang kini menjerat Lukas.
"Tetap tenang, dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik,” kata AHY dalam keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: 18 ‘Suporter’ Lukas Enembe Dipulangkan Usai Ricuh di Mako Brimob Kotaraja
AHY menyampaikan, Partai Demokrat akan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan terhadap kadernya tersebut. Ia berharap, aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut suatu kasus.
"Kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua," tegasnya.
Selain itu, AHY tetap memberikan doanya kepada Lukas karena saat ini dikabarkan sedang mengalami gangguan kesehatan dan sedang dalam pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kita berharap Pak Lukas Enembe ini juga senantiasa diberikan kesehatan, setelah itu bisa menjalani segala hal termasuk proses hukum yang tengah dijalankan," pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Sekda Papua Jabat Plh Gubernur Papua
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap KPK saat hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.
Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap kepada Lukas, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Lukas disebut menerima uang senilai 1 miliar rupiah untuk memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai 41 miliar rupiah.
- Penulis :
- Aditya Andreas