
Pantau - Polres Jayapura memulangkan 18 'suporter' Lukas Enembe usai terlibat kericuhan saat Gubernur Papua tersebut diringkus KPK. Pemulangan dilakukan di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, pemulangan 18 simpatisan tersebut dilakukan kemarin. Kepala Kampung Sabron Sari, yakni Marwan Hasyim menjadi penjaminnya.
"Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).
"2 yang di Polres Kota Jayapura dan 2 yang di Sentani sudah dikembalikan di hari sebelumnya," sambungnya.
Ignatius menuturkan, ketika proses pemulangan 18 simpatisan juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.
"Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Berikutnya, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga. Di antaranya, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.
Lebih lanjut, Ignatius turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketentraman di Papua. Dia menyarankan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, pemulangan 18 simpatisan tersebut dilakukan kemarin. Kepala Kampung Sabron Sari, yakni Marwan Hasyim menjadi penjaminnya.
"Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).
"2 yang di Polres Kota Jayapura dan 2 yang di Sentani sudah dikembalikan di hari sebelumnya," sambungnya.
Ignatius menuturkan, ketika proses pemulangan 18 simpatisan juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.
"Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan autopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Berikutnya, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga. Di antaranya, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.
Lebih lanjut, Ignatius turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketentraman di Papua. Dia menyarankan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino