billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Dibentak Pengacara Ferdy Sambo, Eliezer Mengaku Didoktrin soal Skenario Tembak Menembak

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Dibentak Pengacara Ferdy Sambo, Eliezer Mengaku Didoktrin soal Skenario Tembak Menembak
Pantau - Richard Eliezer bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Eliezer mengaku didoktrin oleh Ferdy Sambo sejak Juni 2022 mengenai skenario tembak menembak.

Pengakuan Eliezer ini bermula ketika ia dicecar pertanyaan oleh pengacara Ferdy Sambo mengenai BAP yang berubah-ubah.

"Dalam BAP ini tidak konsisten, yang mana yang benar," kata penasihat hukum Ferdy Sambo.

"Saya jelaskan biar bapak tidak tanya lagi soal BAP ini," jawab Eliezer

"Harus saya tanyakan," jawab kuasa hukum Ferdy Sambo dengan nada tinggi.

"Saudara penasihat beri kesempatan untuk menjawab," timpal hakim.

"Karena tidak konsisten BAP," sambung penasihat hukum Ferdy SAmbo.

"Bapak bayangkan 8 Juni sampai Agustus saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak (Ferdy Sambo) tentang skenario (tembak menembak dengan Brigadir J)," jawab Eliezer.

"Siapa yang doktrin, dimana?," tanya penasihat hukum Ferdy Sambo.

"Di lantai 3," jawab Eliezer.

"Saudara penasihat hukum tidak perlu bentak," kata majelis hakim.

Sebagai informasi, duduk sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Penulis :
Fadly Zikry