Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ngaku Tak Patok Harga, Tapi Terima Transferan Rp750 Ribu

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ngaku Tak Patok Harga, Tapi Terima Transferan Rp750 Ribu
Pantau - Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah, ACS dan AH tidak mematok harga pesanan video adegan mesum yang dibuatnya. Namun, mereka mengaku sang pemesan memberi harga Rp750 ribu.

Kedua pelaku ini memproduksi video mesum wanita kebaya merah hanya bermodalkan smartphone. Setelah beradegan mesum, video itu lalu diedit, disimpan, lalu disebarkan menggunakan laptop via Telegram.

"Direkam pakai handphone dan dikirim lewat Telegram," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Farman menambahkan, dari pengungkapan kedua pelaku ini, mereka menerima transferan Rp750 ribu dari pemesan melalui DM Twitter. Uang itu diterima keduanya melalui pembayaran digital.

Baca juga: Polda Jatim Pamerkan Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah

"Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway," tambah Farman.

Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menyampaikan hal senada. Menurutnya, per pesanan video yang didapat, rata-rata mereka diberi Rp750 ribu.

"Awalnya AH menerima DM berisi permintaan tersebut dibayar sekitar Rp750 ribu, dengan uang itu memesan kamar hotel sesuai pesanan dengan memperagakan atau seolah sebagai karyawan hotel," tuturnya.

Keduanya diancam Pasal 27 Ayat Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.

Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Diduga Direkam Maret 2022
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler