Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Video Mesum Kebaya Merah Diduga Direkam Maret 2022

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Video Mesum Kebaya Merah Diduga Direkam Maret 2022
Pantau - Polisi mengungkapkan, kedua pemeran adegan mesum video viral berjudul 'Kebaya Merah' dilakukan pada Maret 2022. Polisi hingga kini masih memeriksa kedua pelaku.

"Estimasi itu video dibikin bulan Maret 2022," kata sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya, Senin (7/11/2022).

Sumber itu memastikan, polisi meringkus kedua pemeran adegan mesum ini tak lebih dari 24 jam meski informasi dan data yang diperolehnya minim. Petugas langsung memeriksa tiap titik, lalu berhasil meringkus dua pelaku pada Minggu (6/11/2022) malam.

"Sekitar 22.00 WIB, kami tangkap keduanya langsung bersamaan. Alhamdulillah, tak ada perlawanan, lancar dan aman," ujarnya.

Baca juga: Terkuak! Ini Identitas Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah

Informasi penangkapan ini diperkuat dari keterangan JN, pemilik hotel di mana video itu dibuat. JN mengaku, adegan mesum yang viral di media sosial (medsos) ini dilakukan di kamar nomor 1710 di lantai 17.

"Bisa Juni, Mei, atau April. Karena dalam video itu belum ada stiker," kata JN, Minggu (6/11/2022).

JN membeberkan, stiker yang dimaksud adalah yang menempel di pintu kamar hotel tersebut. Sementara, video mesum wanita berkebaya merah itu tak tampak stiker larangan merokok.

"Jadi sejak Juli kemarin, kita sudah pasang stiker-stiker area smoking atau larangan smoking. Itu yang membuat saya tahu video itu diambil sebelum Juli," papar JN.

Baca juga: Dua Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap di Satu Lokasi

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar identitas dua pemeran video mesum yang viral di media sosial berjudul ‘Kebaya Merah’.

“Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah dua orang, antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.

Farman menambahkan, ACS dan AH masih diperiksa di Polda Jatim. Farman mengatakan, pemeriksaan ini guna mencocokkan keterangan pelaku dan bukti yang sudah dikantongi polisi.

“Ditanya-tanya dulu kapan buatnya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada,” imbuh Farman.
Penulis :
khaliedmalvino