
Pantau - Amnesty Internasional Indonesia menyoroti pengesahan RKUHP yang dinilai terlalu terburu-buru. Sejumlah pasal kontroversial akan menjadi ancaman perlindungan HAM di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan salah satu di antara yang paling rentan tentang membatasi kebebasan berkumpul hingga melarang kritik terhadap presiden.
"Apa yang kita saksikan merupakan pukulan mundur bagi kemajuan Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar selama lebih dari dua dekade," kata Usman, Rabu (7/12/2022).
Usman menekankan, RKUHP baru ini sangat kontroversial dan melampaui batas. Ia berpendapat, hal ini hanya akan lebih memperburuk ruang sipil yang sudah menyusut di Indonesia.
Menurutnya, hal ini akan semakin menghambat kebebasan berpendapat, yakni berupaya mengkriminalisasi perbedaan pendapat yang sah dan damai.
"Apalagi aturan itu mengarah ke larangan demonstrasi publik tanpa izin jelas dapat membatasi hak untuk berkumpul secara damai," katanya.
Usman menilai, KUHP yang baru hanya akan memberikan wewenang lebih kepada mereka yang berkuasa di masa sekarang dan ke depan.
"Ini dapat menciptakan iklim ketakutan yang menghambat kritik damai dan kebebasan berkumpul," tutupnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan salah satu di antara yang paling rentan tentang membatasi kebebasan berkumpul hingga melarang kritik terhadap presiden.
"Apa yang kita saksikan merupakan pukulan mundur bagi kemajuan Indonesia dalam melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar selama lebih dari dua dekade," kata Usman, Rabu (7/12/2022).
Usman menekankan, RKUHP baru ini sangat kontroversial dan melampaui batas. Ia berpendapat, hal ini hanya akan lebih memperburuk ruang sipil yang sudah menyusut di Indonesia.
Menurutnya, hal ini akan semakin menghambat kebebasan berpendapat, yakni berupaya mengkriminalisasi perbedaan pendapat yang sah dan damai.
"Apalagi aturan itu mengarah ke larangan demonstrasi publik tanpa izin jelas dapat membatasi hak untuk berkumpul secara damai," katanya.
Usman menilai, KUHP yang baru hanya akan memberikan wewenang lebih kepada mereka yang berkuasa di masa sekarang dan ke depan.
"Ini dapat menciptakan iklim ketakutan yang menghambat kritik damai dan kebebasan berkumpul," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas