
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta masyarakat tidak merasa paling benar dan baik, karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi toleransi.
Hal ini menanggapi perihal kisruh yang disebabkan pernyataan bernada ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial.
“Semua lembaga pendidikan, ormas sipil dan agama harus terus menyebarkan kebaikan, bukan menciptakan suasana kebencian,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Buntut Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah, Komisi VII DPR Segera Panggil BRIN
Dave menilai, pendapat Andi Pangerang Hasanuddin tersebut sudah merupakan ujaran kebencian dan berpotensi melanggar tindak pidana.
Untuk itu, ia mengingatkan, semua pihak berhak atas perlindungan dan berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum.
“Hukum itu untuk dipatuhi, bukan hanya sekedar pelengkap aturan saja,” tegasnya.
Baca Juga: Majelis Hukum Muhammadiyah: Pernyataan AP Hasanuddin Bentuk Kerendahan Budi dan Defisit Moral!
Ia juga meminta masyarakat mengedepankan tata krama dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan permusuhan.
“Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua, agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.
Hal ini menanggapi perihal kisruh yang disebabkan pernyataan bernada ancaman yang dilontarkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial.
“Semua lembaga pendidikan, ormas sipil dan agama harus terus menyebarkan kebaikan, bukan menciptakan suasana kebencian,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Buntut Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah, Komisi VII DPR Segera Panggil BRIN
Dave menilai, pendapat Andi Pangerang Hasanuddin tersebut sudah merupakan ujaran kebencian dan berpotensi melanggar tindak pidana.
Untuk itu, ia mengingatkan, semua pihak berhak atas perlindungan dan berkewajiban untuk bertanggung jawab secara hukum.
“Hukum itu untuk dipatuhi, bukan hanya sekedar pelengkap aturan saja,” tegasnya.
Baca Juga: Majelis Hukum Muhammadiyah: Pernyataan AP Hasanuddin Bentuk Kerendahan Budi dan Defisit Moral!
Ia juga meminta masyarakat mengedepankan tata krama dalam berkomentar dan menyampaikan pendapat di media sosial agar tidak menimbulkan permusuhan.
“Ini wajib menjadi perhatian dan pelajaran bagi kita semua, agar selalu mengedepankan tata krama dan etika dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas