
Pantau - Ekonom senior Rizal Ramli turut menanggapi perihal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia menyebut, pembentukan Satgas TPPU merupakan sebuah lelucon. Pasalnya, dalam Satgas itu juga turut melibatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Makanya saya bilang itu Jokes of the Month (lelucon bulan ini). Mau bentuk Satgas TPPU tapi mengajak Sri Mulyani, padahal skandal itu ada di kementeriannya," ujar Rizal dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Paramadina, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Skandal Terbesar di Dunia
Awalnya, Rizal mengaku memberi pujian kepada inisiatif Menko Polhukam Mahfud MD yang berinisiatif membongkar kasus transaksi mencurigakan dengan total senilai Rp349 triliun ini.
Namun, ketika Satgas yang dibentuk Mahfud turut melibatkan Sri Mulyani, ia langsung merasa hal ini sebagai suatu lelucon untuk mengatasi kasus tersebut.
"Ini kan orang sumber masalah. Kok bisa lembaga yang mau diperiksa ikut berada di dalamnya?" kata Rizal.
Baca Juga: Soal Pembentukan Satgas, Sahroni: Itu Nggak Perlu!
Penolakan terhadap pembentukan Satgas TPPU ini juga sempat diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni usai rapat bersama Komite Nasional Pencegahan TPPU.
Ia beralasan, Satgas TPPU secara struktur dan kinerja hampir mirip dengan Komite. Untuk itu, ia merasa pengusutan kasus transaksi mencurigakan ini akan semakin lama jika membentuk Satgas.
"Karena sistemnya sama, strukturnya sama, jadi buat apa? Mending (Komite) itu aja yang dimaksimalin," ujar Sahroni.
Ia menyebut, pembentukan Satgas TPPU merupakan sebuah lelucon. Pasalnya, dalam Satgas itu juga turut melibatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Makanya saya bilang itu Jokes of the Month (lelucon bulan ini). Mau bentuk Satgas TPPU tapi mengajak Sri Mulyani, padahal skandal itu ada di kementeriannya," ujar Rizal dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Paramadina, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Kasus Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu Skandal Terbesar di Dunia
Awalnya, Rizal mengaku memberi pujian kepada inisiatif Menko Polhukam Mahfud MD yang berinisiatif membongkar kasus transaksi mencurigakan dengan total senilai Rp349 triliun ini.
Namun, ketika Satgas yang dibentuk Mahfud turut melibatkan Sri Mulyani, ia langsung merasa hal ini sebagai suatu lelucon untuk mengatasi kasus tersebut.
"Ini kan orang sumber masalah. Kok bisa lembaga yang mau diperiksa ikut berada di dalamnya?" kata Rizal.
Baca Juga: Soal Pembentukan Satgas, Sahroni: Itu Nggak Perlu!
Penolakan terhadap pembentukan Satgas TPPU ini juga sempat diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni usai rapat bersama Komite Nasional Pencegahan TPPU.
Ia beralasan, Satgas TPPU secara struktur dan kinerja hampir mirip dengan Komite. Untuk itu, ia merasa pengusutan kasus transaksi mencurigakan ini akan semakin lama jika membentuk Satgas.
"Karena sistemnya sama, strukturnya sama, jadi buat apa? Mending (Komite) itu aja yang dimaksimalin," ujar Sahroni.
- Penulis :
- Aditya Andreas