
Pantau - Sejumlah warga kerumuni lokasi rekonstruksi pembunuhan bocah perempuan pulang mengaji di Gang Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Warga setempat rela menanti lama untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan bocah perempuan pulang mengaji ini sejak sebelum pelaksanaan salat Jumat.
Baca juga: Sadis! Bocah Pulang Ngaji Ditusuk Hingga Tewas di Cimahi
Diketahui pelaku bernama Rizali Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu VI, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Ical terancam hukuman mati akibat aksi bengisnya itu.
Ketua RT setempat, Aip Sunarya mengungkapkan, puluhan warga sudah berkerumun sejak pukul 10.00 WIB di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sudah ramai dari jam 10 pagi, jadi berkumpul di sini (TKP). Nggak tahu juga dapat informasi ada rekonstruksi ini darimana," ungkap Aip.
Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap
Aip dan warga lainnya merespons ancaman hukuman mati terhadap Ical. Mereka sepakat Ical dihukum mati lantaran aksi bengisnya meresahkan lingkungan sekitar.
"Sepakat (hukuman mati). Karena sekarang warga di sini jadi resah dan was-was apalagi yang punya anak-anak," ujar Aip.
Guna mencegah aksi pembunuhan serupa, Aip menyiagakan ronda malam di wilayah tersebut. "Sekarang kita ronda lagi, karena khawatir ada kejadian serupa," ucap Aip.
Warga setempat rela menanti lama untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan bocah perempuan pulang mengaji ini sejak sebelum pelaksanaan salat Jumat.
Baca juga: Sadis! Bocah Pulang Ngaji Ditusuk Hingga Tewas di Cimahi
Diketahui pelaku bernama Rizali Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu VI, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Ical terancam hukuman mati akibat aksi bengisnya itu.
Ketua RT setempat, Aip Sunarya mengungkapkan, puluhan warga sudah berkerumun sejak pukul 10.00 WIB di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sudah ramai dari jam 10 pagi, jadi berkumpul di sini (TKP). Nggak tahu juga dapat informasi ada rekonstruksi ini darimana," ungkap Aip.
Baca juga: Pelaku Penusukan Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap
Aip dan warga lainnya merespons ancaman hukuman mati terhadap Ical. Mereka sepakat Ical dihukum mati lantaran aksi bengisnya meresahkan lingkungan sekitar.
"Sepakat (hukuman mati). Karena sekarang warga di sini jadi resah dan was-was apalagi yang punya anak-anak," ujar Aip.
Guna mencegah aksi pembunuhan serupa, Aip menyiagakan ronda malam di wilayah tersebut. "Sekarang kita ronda lagi, karena khawatir ada kejadian serupa," ucap Aip.
- Penulis :
- khaliedmalvino