
Pantau.com - Dua puluh empat guru di negara bagian Queensland, Australia telah diberhentikan di tahun 2018 untuk mengajar karena dianggap 'berbahaya' bagi murid-murid di mereka.
Melansir ABC News, Selasa (2/10/2018), Tribunal Administrasi dan Sipil Queensland (QCAT) sudah mencabut lisensi mengajar bagi empat orang, dan menghentikan sementara 20 guru lainnya yang berkaitan dengan beberapa pelanggaran, termasuk tindak pelanggaran seksual.
Seorang guru sementara Wael Mohamed El-Sayed pada bulan September diberhentikan setelah ia melakukan penganiayaan seksual terhadap muridnya. Murid perempuan itu berusia 23 tahun dan mengidap keterbelakangan intelektual.
Baca juga: Di Queensland Australia, Pelaku Kejahatan Anak Pakai Alat Pelacak Seumur Hidup
"Saya tidak mau mengatakan apa yang terjadi karena dia mengatakan untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Saya takut dia akan kembali untuk menganiaya saya," ujar seorang perempuan.
El-Sayed membantah terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. Perempuan 23 tahun tersebut meninggal sebelum penyelidikan kriminal dilakukan.
Kasus lainnya terjadi oleh seorang guru sains berusia 35 tahun yang dituduh sengaja 'merayu' seorang murid perempuan berusia 17 tahun. Pria yang diketahui dengan nama 'DGM' memberi uang USD250 kepada murid korban guna menutup mulut sang murid terkait apa yang telah dilakukannya.
Baca juga: Politisi Penentang Pembangunan Masjid di Australia Kini Hadapi Kebangkrutan
QCAT mengatakan 'DGM' merupakan tindakan yang sangat mengganggu dan membatalkan lisensi mengajarnya selama enam tahun.
"Apa yang dilakukannya salah dan dia membingungkan murid, membuat murid bersekongkol denganya mengenai apa yang mereka lakukan, membohongi sekolah, teman-temannya dan yang lebih penting orang tuanya. Memberinya uang ketika dia berbohong untuk melindungi si guru," kata Tribunal.
Tidak berhenti disitu, kasus lain dilakukan oleh Kepala Sekolah yang mengorganisir murid-muridnya untuk membersihkan kebun rumah milik istrinya dan mengijinkan murid mengendarai mobil tanpa SIM.
- Penulis :
- Noor Pratiwi









