
Pantau.com - Sebuah kelompok perdamaian dan organisasi keagamaan yang disebut sebagai Budaya Surgawi, Perdamaian Dunia, Pemulihan Terang (HWPL) dan Keluarga Seiman Dalam Gereja Misi Yesus Shincheonji mengirimkan pesan perdamaian. Sebagai organisasi yang terdaftar secara legal di Korea Selatan, dan disetujui oleh pemerintah, HWPL juga merupakan organisasi yang terdaftar di PBB.
HWPL menyebut pertumbuhan organisasi tersebut telah meningkat pesat. Demikian pernyataan resmi HWPL yang dikirimkan ke berbagai media, baru-baru ini. Disebutkan, Dewan Kristen Korea (CCK, Protestan), mendapatkan sekitar 12.000 hukuman atas kejahatan yang dilakukan oleh pendeta yang menjadi bagian dari CCK. Perbuatan mereka disebut berbahaya bagi bangsa, masyarakat dan agama.
“Dalam hal ini, kita telah mendesak mereka untuk bertobat,” tulis pernyataan HWPL dalam rilisnya kepada Pantau.com.
Namun, mereka para pendeta itu tidak bertobat, justru bergabung dengan kekuatan politik termasuk jajaran pemerintah. Bahkan lisensi HWPL dicabut untuk beroperasi sebagai organisasi perdamaian dan organisasi keagamaan.
Semua ini dilakukan terlepas dari kenyataan bahwa Konstitusi Korea jelas menyatakan dalam Pasal 20 klausul 1 dan 2, di mana semua warga negara akan menikmati kebebasan
beragama, dan agama dan negara akan dipisahkan.
Baca juga: Pemilu Korsel Justru Catat Partisipasi Tertinggi Meski di Tengah Pandemi
Terkait hal itu, utusan perdamaian HWPL sebanyak 31 kali mendeklarasikan perdamaian dunia dan penghentian perang. “Apa yang salah tentang hal ini? Anda adalah saksi kami. Kami, utusan perdamaian, berjanji di hadapan Allah dan semua orang di dunia melampaui batas negara, ras, dan agama untuk mencapai perdamaian dan penghentian perang,” sebut pernyataan HWPL.
“Kami berjanji untuk meninggalkan perdamaian dunia sebagai warisan bagi generasi masa depan kita (selama KTT Perdamaian Dunia HWPL pada bulan September 2014),” tambahnya.
Para utusan HWPL juga mengunjungi Mindanao di Filipina di tengah konflik yang sedang berlangsung di wilayah itu dan memediasi kesepakatan perdamaian sipil antara dua kelompok keagamaan yang menjadi penyebab konflik tersebut. “Itu adalah konflik yang memakan korban setidaknya 120.000 orang dalam waktu lebih dari 40 tahun,” tambahnya.
Baik pemerintah, militer, maupun hukum tidak bisa mengakhirinya dengan sempurna. Dalam peringatan perjanjian damai, dua monumen perdamaian didirikan, dan setiap tanggal 24 Januari (tanggal perjanjian perdamaian itu ditandatangani) ditetapkan sebagai hari HWPL.
“Rakyat Mindanao berjanji untuk berpartisipasi dalam pekerjaan damai kita sesudah itu,” kata pernyataan itu lagi.
Mengapa pemerintah Korsel mencabut lisensi dari sebuah organisasi perdamaian dengan prestasi di atas. Karena itu pihak HWPL mencoba mengingatkan warga dunia untuk tetap satu menjaga kedamaian. “Keluarga dari seluruh dunia, para utusan perdamaian, apakah anda ingat mengatakan bersama untuk perdamaian dunia, “kami adalah satu,” di tempat kami masing-masing?," jelasnya.
Lantas, HWPL mengajak mengumpulkan kekuatan sehingga Pemerintah Korea menghentikan penindasan, penangkapan, penggeledahan dan perampasan. “Bukankah kita korban COVID-19? Mengapa kita diperlakukan seperti penjahat? Kami tidak menciptakan COVID-19. Kami tidak pergi ke China atau membawa COVID-19 dari sana ke Korea,” tambahnya.
“Meski demikian, para politisi Korea, dengan motif mereka, mencabut lisensi organisasi keagamaan kita dan organisasi perdamaian. Dan menganiaya kita untuk
mendapatkan lebih banyak suara di musim pemilu. Mereka menggunakan kita, para korban COVID-19, sebagai kambing hitam mereka untuk menyembunyikan kesalahan mereka sendiri,” jelas pernyataan itu.
Baca juga: Korsel Laporkan Lonjakan Drastis Penderita Virus Korona
Tak hanya itu, dua anggota Shincheonji dibunuh selama program pemaksaan pindah agama, satu dibunuh oleh suaminya dan satu lagi oleh orang tuanya. Serta dua anggota lain dibunuh dan dianiaya oleh suami mereka untuk keyakinan mereka di Gereja Shincheonji.
“Secara total, empat anggota kami telah meninggal karena penganiayaan. Menganiaya organisasi perdamaian, organisasi keagamaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia harus dihentikan di Korea,” tegas pernyataan itu.
Penasihat Perdamaian HWPL, Duta Umum, Anggota Komite Perdamaian Hukum Internasional, Anggota Majelis Nasional di seluruh dunia, dan mitra perdamaian yang telah menandatangani MoU dan MoA. “Kami adalah Satu” utusan perdamaian di seluruh dunia membutuhkan anda untuk berbicara dalam satu suara, dengan semua kekuatan dan kekuasaan."
HWPL membutuhkan pemberitaan terkait hal ini agar suaranya sampai. “Silakan berjuang untuk keadilan sampai kebenaran terungkap. Kesediaan Anda untuk berbicara bagi yang lemah dan tidak berdaya akan menjadi seperti obat yang memberikan kehidupan kepada Hak Asasi Manusia, perdamaian dunia, dan generasi masa depan kita,” jelasnya.
“Tindakan Anda hari ini akan hidup dalam sejarah umat manusia. Tingkat keterlibatan kami dengan pekerjaan damai dan kesukarelawanan kami adalah yang terbaik di dunia. Anda dapat menyaksikan sendiri. Kami percaya pada Anda,” tutup pernyataan utusan Perdamaian HWPL.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta