
Pantau – Sejumlah ahli salah satunya tim ahli poligraf atau uji kebohongan hadir dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang tersebut hakim ketua bertanya soal pernah atau tidaknya tim ahli poligraf memanipulasi hasil pemeriksaan poligraf sepanjang melakukan tes tersebut.
“Jadi yang terperiksa yang dites itu pernah memanipulasi?” tanya hakim di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
“Selama ini, selama pengalaman kami Yang Mulia belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” jawab salah satu ahli.
“Kalau dalam jurnal-jurnal?” tanya hakim lagi.
“Kalau di jurnal ada yang mulia, disebut dengan counter measure,” jawab ahli.
“Ya kalau untuk counter measure itu tindakan-tindakan dari seorang terperiksa bagaimana seorang terperiksa ini berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri yang mulia. Dan selama saya baca di jurnal dan sharing dengan senior yang sudah lebih berpengalaman pemeriksaan poligraf dari tahun 60 itu hanya sekitar 4 sampai 5 orang lolos pemeriksaan poligraf,” sambungnya.
Dalam sidang tersebut hakim ketua bertanya soal pernah atau tidaknya tim ahli poligraf memanipulasi hasil pemeriksaan poligraf sepanjang melakukan tes tersebut.
“Jadi yang terperiksa yang dites itu pernah memanipulasi?” tanya hakim di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
“Selama ini, selama pengalaman kami Yang Mulia belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” jawab salah satu ahli.
“Kalau dalam jurnal-jurnal?” tanya hakim lagi.
“Kalau di jurnal ada yang mulia, disebut dengan counter measure,” jawab ahli.
“Ya kalau untuk counter measure itu tindakan-tindakan dari seorang terperiksa bagaimana seorang terperiksa ini berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri yang mulia. Dan selama saya baca di jurnal dan sharing dengan senior yang sudah lebih berpengalaman pemeriksaan poligraf dari tahun 60 itu hanya sekitar 4 sampai 5 orang lolos pemeriksaan poligraf,” sambungnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih