billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bagaimana Nasib Perppu Cipta Kerja? Begini Penjelasan Dasco

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bagaimana Nasib Perppu Cipta Kerja? Begini Penjelasan Dasco
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara perihal adanya desakan mengenai nasib Perppu Cipta Kerja yang tak kunjung dibahas DPR.

Dasco menjelaskan, baik Perppu Cipta Kerja dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) baru akan dibahas dalam rapat Bamus dan Rapim hari ini.

Baca Juga: DPR Perkuat Peran Indonesia dalam Diplomasi Global di Masa Persidangan IV

"Kita akan mengagendakan baik UU PPRT maupun Perppu Ciptaker kita akan bahas di Rapim dan Bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses lebih lanjut," ungkap Dasco kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Dasco menjelaskan, pada masa sidang sebelumnya, DPR telah bersepakat untuk membawa pembahasan kedua produk legislasi tersebut dalam masa sidang selanjutnya.

"Kemarin itu bukan kita sepakat untuk menunda, tapi kita sepakat untuk membahas di masa sidang yang sekarang," lanjutnya.

Baca Juga: Kembali Gelar Aksi, Buruh Sebut DPR Dewan Penindas Rakyat

Perppu Cipta Kerja dan RUU PPRT menjadi tuntutan para aliansi buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI sejak Senin (14/3/2023) kemarin.

Buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja dan mendesak untuk segera disahkannya RUU PPRT yang telah tertunda sejak 2004 silam.
Penulis :
Aditya Andreas