
Pantau.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu terkait kasus narkoba.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: 212 Kilogram Sabu Milik Jaringan Internasional Berhasil Disita Polisi
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Sidoarjo
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK








