Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Kembali Tarik Rem Darurat Ikuti Pemerintah Pusat

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Kembali Tarik Rem Darurat Ikuti Pemerintah Pusat

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung upaya pemerintah pusat yang akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB secara ketat pada 11-25 Januari 2021. Melonjaknya jumlah positif Covid-19 usai libur panjang membuat Anies menetapkan keputusan ini. 

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. 

Baca juga: Inggris Akan Menjadi Negara Pertama yang Distribusikan Vaksin Pfizer

"Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan untuk melakukan pengendalian secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali," kata Anies dalam siaran pers secara daring, Sabtu (9/1/2020).

Anies menambahkan, hal itu bisa membuat pengawasan secara simetris secara bersama-sama, dan diharapkan akan efektif menurunkan angka positif korona.

Baca juga: Video WHO Perkirakan Vaksin COVID-19 Akan Tersedia di Pertengahan 2021

Libur panjang kerap menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus korona. Seperti diketahui, pada akhir Desember 2020, terdapat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Kondisi ini memicu terjadinya kenaikan kasus aktif dan berpotensi mendekati ambang batas kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit.

"Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," kata Anies.

Penulis :
Adryan N