Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Periksa eks Manager Investasi DP4 terkait Kasus Korupsi Dana Pensiun

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kejagung Periksa eks Manager Investasi DP4 terkait Kasus Korupsi Dana Pensiun
Pantau – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Manager Investasi Dana Pensiun berinisial US tekait kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019, Senin (3/4/2023).

“Saksi yang diperiksa yaitu US selaku Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2005 s/d 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Diberitakan, Kejagung merilis ada perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana pensiun tersebut, yakni pada pembelian tanah, saham reksadana dan penyertaan modal PT Indoport Utama serta Indoport Prima.

Modus yang digunakan adalah adanya fee makelar; harga tanah di-mark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa dan Depok.

Lalu tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana, serta tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar.

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT. Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima. (Laporan Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih