
Pantau - Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berobat ke luar negeri karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk sejak satu minggu terakhir. Ia juga mengklaim permintaan itu berdasarkan surat rekomendasi pihak dokter RS Mount Elizabeth, Singapura.
"Keadaannya memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis. Pasien disarankan untuk dievakuasi ke Singapura dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth," ujar Roy Rening dalam keterangannya, Senin (28/11/202).
Roy mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Ketua KPK, Firlo Bahuri. Surat permintaan izin berobat itu dikirim pada hari ini.
"Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan Surat Permohonan Izin Berobat Gubernur Papua ke Singapura," katanya.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk sejak satu minggu terakhir. Ia juga mengklaim permintaan itu berdasarkan surat rekomendasi pihak dokter RS Mount Elizabeth, Singapura.
"Keadaannya memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis. Pasien disarankan untuk dievakuasi ke Singapura dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth," ujar Roy Rening dalam keterangannya, Senin (28/11/202).
Roy mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Ketua KPK, Firlo Bahuri. Surat permintaan izin berobat itu dikirim pada hari ini.
"Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan Surat Permohonan Izin Berobat Gubernur Papua ke Singapura," katanya.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia