Pantau – KPK menangkap buron kasus korupsi, Izil Azhar. Eks Panglima GAM itu kini masih berada di Aceh.
“Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan.
DPO Sejak 30 November 2018
Ali mengatakan Izil DPO sejak 30 November 2018. Ia ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh.
Sebelumnya koordinasi antara tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022.
“KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud,” katanya.
Dibawa ke Jakarta
Ia menambahkan DPO tersebut akan segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Sebagai informasi, Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dia dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Laporan: Syrudatin