
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah serius dalam melakukan reformasi di tubuh Polri.
Terbukti, kata Mahfud, dua jenderal Polri yang melakukan perbuatan melawan hukum ditindak tegas. Kedua jenderal itu yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Teddy Minahasa.
Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara, Teddy Sambo tersangkut kasus narkoba.
"Itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu," ujar Mahfud Md dalam channel YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan terdapat sejumlah prestasi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit yang belum banyak mendapat perhatian publik, seperti penangkapan bandar-bandar judi yang lari ke luar negeri.
Teranyar, Polri berhasil menangkap bos judi online terbesar di Sumatera Utara bernama Apin BK alias J. Apin ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu.
Baca Kapolri: Bandar Judi Online Kelas Atas Apin BK yang Buron Tertangkap di Malaysia
"Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat, serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk melihat sisi sebaliknya dari rentetan peristiwa yang dialami oleh institusi Polri.
"Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," ucap Mahfud.
Kalau dari aspek pengarahan Presiden, Mahfud sangat mendukung bahwa Polri harus hidup sebagai polisinya rakyat yang sederhana.
"Marilah membangun Polri sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup," kata Mahfud.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Polri Mesti Punya Kepekaan Politik
Terbukti, kata Mahfud, dua jenderal Polri yang melakukan perbuatan melawan hukum ditindak tegas. Kedua jenderal itu yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Teddy Minahasa.
Ferdy Sambo terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara, Teddy Sambo tersangkut kasus narkoba.
"Itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu," ujar Mahfud Md dalam channel YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan terdapat sejumlah prestasi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit yang belum banyak mendapat perhatian publik, seperti penangkapan bandar-bandar judi yang lari ke luar negeri.
Teranyar, Polri berhasil menangkap bos judi online terbesar di Sumatera Utara bernama Apin BK alias J. Apin ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu.
Baca Kapolri: Bandar Judi Online Kelas Atas Apin BK yang Buron Tertangkap di Malaysia
"Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat, serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk melihat sisi sebaliknya dari rentetan peristiwa yang dialami oleh institusi Polri.
"Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," ucap Mahfud.
Kalau dari aspek pengarahan Presiden, Mahfud sangat mendukung bahwa Polri harus hidup sebagai polisinya rakyat yang sederhana.
"Marilah membangun Polri sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup," kata Mahfud.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Polri Mesti Punya Kepekaan Politik
- Penulis :
- Aries Setiawan