
Pantau - Fraksi PKB DPR RI mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal ini merespons kasus penyiksaan terhadap ART di Kabupaten Bandung Barat.
"Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa ART sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab," ujar Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Cucun menegaskan, Fraksi PKB akan mengawal kasus penyiksaan ART secara ketat. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada tersangka agar menimbulkan efek jera.
"Kasus penyiksaan kepada ART ini tidak boleh terulang lagi. Apalagi melihat kondisi korban sungguh memprihatinkan, muka lebam hingga ada luka tusukan," katanya.
Cucun menyebut kasus penyiksaan ART di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.
"Kasus ini mengingatkan kepada kita masih ada praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada asisten rumah tangga mereka," ujarnya.
Menurutnya, kasus penyiksaan ART di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan asisten rumah tangga dari potensi penyiksaan.
"Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangkan pengesahan RUU PPRT," tandasnya.
"Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa ART sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab," ujar Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Cucun menegaskan, Fraksi PKB akan mengawal kasus penyiksaan ART secara ketat. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada tersangka agar menimbulkan efek jera.
"Kasus penyiksaan kepada ART ini tidak boleh terulang lagi. Apalagi melihat kondisi korban sungguh memprihatinkan, muka lebam hingga ada luka tusukan," katanya.
Cucun menyebut kasus penyiksaan ART di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.
"Kasus ini mengingatkan kepada kita masih ada praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada asisten rumah tangga mereka," ujarnya.
Menurutnya, kasus penyiksaan ART di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan asisten rumah tangga dari potensi penyiksaan.
"Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangkan pengesahan RUU PPRT," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas