billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Palembang Lakukan Persiapan PSBB, Sosialisasi kepada Masyarakat Dimulai

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Palembang Lakukan Persiapan PSBB, Sosialisasi kepada Masyarakat Dimulai

Pantau.com - Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa (21/42020) mengatakan, Palembang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Hal ini terkait dengan status Kota Palembang yang menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif korona terbanyak di Sumatera Selatan dari total 89 kasus.

"Sekarang kami tengah melakukan persiapan PSBB, hari ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo saat memimpin rapat Gugus tugas COVID-19 di rumah dinasnya.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku untuk Jabodetabek, Wilayah PSBB, dan Zona Merah

Ia mengatakan untuk melaksanakan PSBB tersebut perlu dilakukan persiapan matang. Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian untuk diterapkan masyarakat saat pelaksanaan PSBB tersebut, yakni warga diwajibkan menggunakan masker, dilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik dan diwajibkan menjaga jarak.

Kemudian, dilakukan penutup akses masuk Palembang, penerapan sanksi bagi yang melanggar dan jika dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) maka langsung dikirim ke pusat isolasi COVID-19 Sumsel di Wisma Atlet Jakabaring.

Dalam rapat yang dihadiri juga Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin ini, disepakati bahwa akan diberlakukan sanksi ke masyarakat jika tidak menaati aturan PSBB. “Penerapan PSBB ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih besar lagi, kami sangat meminta dukungan masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Polisi Hentikan Sementara Proses Tilang Selama Pandemi Korona

rn
Penulis :
Widji Ananta