Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina Ngaku untuk Organisasi Papua

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina Ngaku untuk Organisasi Papua
Pantau - Pilot warga negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, ditangkap otoritas Filipina lantaran membawa senjata api (senpi) ilegal.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krisna Murti, mengatakan bahwa Anton akan membwa senpi itu ke Papua untuk mendukung kegoatan organisasi Papua.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," ujar Krishna Murti dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/1/2023).

Anton membeli 10 senpi laras panjang dan dua senpi laras pendek tanpa amunisi. Ia membeli senpi itu dari seseorang di Cebu, Filipina.

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 peso, tanpa amunisi. Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," ungkap Krishna.

Diberitakan sebelumnya, Anton Gobay berusia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: 8 Personel Polri ke Filipina Koordinasi Kasus Pilot WNI Ditangkap terkait Senpi Ilegal
Penulis :
Firdha Rizki Amalia