Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pimpinan KPK Kecewa Polri-Kejagung Belum Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Pimpinan KPK Kecewa Polri-Kejagung Belum Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku lembaganya sudah dua kali meminta salinan berkas perkara Djoko Soegiarto Tjandra ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait. Namun hingga kini belum juga dikirimkan.

"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari perkara tersebut baik dari Bareskrim maupun Kejagung tetapi hingga saat ini belum kami peroleh," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Selain Anwar Ibrahim, Nama Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Jaksa Pinangki

Salinan berkas dan dokumen itu, kata Nawawi, diperlukan untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen lain yang diperoleh dari masyarakat salah satunya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk mendalami lebih lanjut perkara Djoko Tjandra tersebut.

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ucap Nawawi.

Ia menyatakan, adanya berkas dan dokumen tersebut diperlukan untuk dapat menjerat pihak-pihak lain yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejaksaan Agung. "Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," ujar dia.

Baca juga: Saksi Sebut Penampilan Pinangki Glamor, Mobil Mewah Beda dari yang Lain

Ia menegaskan, sebagaimana Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Polri dan Kejaksaan Agung.

"Bukan KPK yang minta dihargai tetapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang. Aturan hukum itu lah yang harus dihargai semua pihak," kata Nawawi.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler