
Pantau - AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.
"Sesuai jadwal hari ini saudara AH (Achiruddin Hasibuan) akan dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).
Lebih lanjut, Achiruddin diperiksa dengan kapasitas sebagai orang tua dari tersangka Aditya Hasibuan. Selain itu ia juga diperiksa sebagai saksi, pasalnya saat kejadian Achiruddin berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebagai orang tua dan saksi yang saat peristiwa terjadi ada di TKP," katanya.
Diketahui, akibat kasus tersebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik. Namun belum dipastikan apakah Achiruddin akan turut dipidana.
"Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik," jelas Hadi.
Kronologi Penganiayaan Aditya ke Ken Admiral
Media sosial dihebohkan dengan video aksi penganiayaan seorang pria bernama Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Adapun video viral penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022 lalu, yang di mana video tersebut kembali diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).
Menurut laporan yang terigister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara tertanggal 22 Desember 2022, di mana laporan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan korban penganiayaan tersebut.
Dalam laporan tersebut, kejadian diawali ketika pelaku AH tengah mengehentikan mobil milik Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatra Utara, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Usai menghentikan mobil Ken, AH menghajar wajah Ken sebanyak tiga kali dan turut juga merusak sipon mobil Ken.
Tak berhenti di situ, pada 22 Desember 2022, Ken dengan dua temannya bernama Fajar Mulia dan M. Rio Sayhputra mencoba mendatangi rumah AH untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil yang dialaminya.
Setibanya di rumah AH, Ken dan dua temannya justru bertemu dengan kakak AH bernama Arya Hasibuan dan sang ayah yang merupakan seorang perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah itu muncul seorang pria yang disuruh AKBP Achiruddin untuk mengambil senjata laras panjang. Tak lama kemudian munculah Aditya dari rumah dan menghajar Ken hingga tersungkur.
Bukannya dilerai, justru AKBP Achrudin meminta teman korban untuk tidak melerainya dan membiarkan mereka baku hantam hingga Ken mendapatkan luka robek di bagian pelipis kiri, leher dan kepala bagian belakang.
"Sesuai jadwal hari ini saudara AH (Achiruddin Hasibuan) akan dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (27/4/2023).
Lebih lanjut, Achiruddin diperiksa dengan kapasitas sebagai orang tua dari tersangka Aditya Hasibuan. Selain itu ia juga diperiksa sebagai saksi, pasalnya saat kejadian Achiruddin berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebagai orang tua dan saksi yang saat peristiwa terjadi ada di TKP," katanya.
Diketahui, akibat kasus tersebut Achiruddin telah mendapatkan sanksi kode etik. Namun belum dipastikan apakah Achiruddin akan turut dipidana.
"Nanti seiring dengan proses yang berjalan itu akan didalami oleh penyidik," jelas Hadi.
Kronologi Penganiayaan Aditya ke Ken Admiral
Media sosial dihebohkan dengan video aksi penganiayaan seorang pria bernama Aditya Hasibuan, anak dari perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Adapun video viral penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022 lalu, yang di mana video tersebut kembali diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).
Menurut laporan yang terigister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara tertanggal 22 Desember 2022, di mana laporan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan korban penganiayaan tersebut.
Dalam laporan tersebut, kejadian diawali ketika pelaku AH tengah mengehentikan mobil milik Ken di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatra Utara, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Usai menghentikan mobil Ken, AH menghajar wajah Ken sebanyak tiga kali dan turut juga merusak sipon mobil Ken.
Tak berhenti di situ, pada 22 Desember 2022, Ken dengan dua temannya bernama Fajar Mulia dan M. Rio Sayhputra mencoba mendatangi rumah AH untuk menyelesaikan kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil yang dialaminya.
Setibanya di rumah AH, Ken dan dua temannya justru bertemu dengan kakak AH bernama Arya Hasibuan dan sang ayah yang merupakan seorang perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah itu muncul seorang pria yang disuruh AKBP Achiruddin untuk mengambil senjata laras panjang. Tak lama kemudian munculah Aditya dari rumah dan menghajar Ken hingga tersungkur.
Bukannya dilerai, justru AKBP Achrudin meminta teman korban untuk tidak melerainya dan membiarkan mereka baku hantam hingga Ken mendapatkan luka robek di bagian pelipis kiri, leher dan kepala bagian belakang.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia