Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ribuan Driver Ojol Bandung Berunjuk Rasa, Desak Diizinkan Angkut Penumpang

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ribuan Driver Ojol Bandung Berunjuk Rasa, Desak Diizinkan Angkut Penumpang

Pantau.com - Ribuan pengendara ojek online yang tergabung dalam kelompok Driver Online Jawa Barat Bersatu (DJOB) melakukan aksi di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengizinkan layanan angkut penumpang.

Perwakilan massa aksi Prima Anandapriya mengatakan massa tersebut terdiri dari pengendara ojol berbagai aplikasi. Mereka menyampaikan tuntutan itu karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mengangkut penumpang.

"Aktivasi sampai sekarang kita belum diizinkan, belum bisa membuka layanan angkut penumpang. Kami menuntut kejelasan kapan Pak Wali Kota menandatangani dan akan resmi disetujui," kata Prima di depan Balai Kota Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Ini Tambahan Poin Protokol Kesehatan COVID-19 Sesuai Pernyataan Baru WHO

Menurutnya, ada sekitar 5.000 massa yang mengikuti aksi tersebut dari berbagai daerah. Para pengendara ojol itu, kata dia, sangat terdampak secara ekonomi sejak adanya pandemi COVID-19.

Selain itu ia juga menyatakan menolak adanya syarat bagi pengendara ojol untuk melakukan tes cepat sebelum diizinkan mengangkut penumpang. Pasalnya, kata dia, persyaratan tersebut tidak juga dilaksanakan bagi supir angkutan lain.

"Kenapa hanya ojek online yang dites, kenapa supir bus gak dites, sama-sama transportasi padahal," katanya.

Baca juga: Jokowi kepada Menteri: Tak Usah Beri Laporan, Tapi Apa yang Dikerjakan

Dia juga menyampaikan akan terus melakukan aksi apabila Pemkot Bandung tidak segera merealisasikan tuntutan aksi massa itu.  Hal itu terpaksa dilakukan karena dampak ekonomi cukup dirasakan oleh para pengendara ojol apabila tidak bisa mengangkut penumpang.

"Kami akan terus melakukan aksi. karena penghasilan selama empat bulan sangat mengkhawatirkan," ujar Prima.

rn
Penulis :
Adryan N