Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ricky Rizal Berderai Air Mata Bacakan Pleidoi pada Kasus Pembunuhan Yosua

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Ricky Rizal Berderai Air Mata Bacakan Pleidoi pada Kasus Pembunuhan Yosua
Pantau - Terdakwa Ricky Rizal tidak terima dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Ricky Rizal bacakan pleidoi alias nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Sambil berderai air mata, Ricky Rizal menceritakan apa yang terjadi. Ricky Rizal juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu bahwa ada rencana pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.

"Untuk membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada hari ini, senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap almarhum novriansyah episode Barat dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ricky juga menceritakan sempat terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf dengan menggunakan pisau. Sehingga Ricky berinisiatif mengamankan senjata yang dimiliki Yosua.

"Pada saat itu terjadi keributan antara almarhum Yosua dengan Kuat Ma'ruf yang mendasar cerita dari Om Kuat Ma'ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar almarhum. Saya sebagai seorang anggota Polri, sebagai senior sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan oh terjadinya keributan kembali di antara mereka," kata Ricky.

Sebelumnya, Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak terima dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Kuat Ma’ruf bacakan pleidoi alias nota pembelaan di hadapan majelis hakim.

Kuat Ma’ruf mengakui bahwa dirinya bodoh karena mudah dimanfaatkan oleh tim penyidik untuk mengikuti BAP Richard Eliezer alias Bharada E.

“Ini bodoh saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya,” kata Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Ia juga mengaku bahwa ia tidak mengetahui letak kesalahannya dalam kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepadanya. Ia bersumpah bahwa dirinya bukanlah orang yang sadis untuk ikut membunuh Yosua secara terencana.

“Walaupun saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” katanya.

Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa semasa hidup Yosua pernah berbuat baik kepadanya. Yosua disebut pernah membantu Kuat Ma’ruf saat anaknya belum bayar sekolah.
Penulis :
renalyaarifin