Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Skandal di Kemenkeu Terbongkar, Komisi III DPR kok Malah Tuding Ada Muatan Politis?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Skandal di Kemenkeu Terbongkar, Komisi III DPR kok Malah Tuding Ada Muatan Politis?
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman menuding adanya muatan politis dalam temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Awalnya, Benny mencecar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait kewenangan PPATK untuk membongkar data temuan itu kepada publik.

"Kalau itu boleh, tolong tunjukkan kepada saya, pasal berapa dalam UU ini. Sebab kalau tidak, saudara Menko Polhukam dan anda juga punya niat politik yang tidak sehat," cecar Benny, Selasa (21/3/2023).

Ivan menjawab, referensi yang mereka gunakan ada di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 6 Tahun 2012 sebagai turunan Pasal 92 UU Nomor 28/2009.

Namun, Benny membantah hal tersebut. Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan boleh membuka data tersebut kepada publik.

"Maka, betul tidak itu ada motivasi politik? Lalu maksudnya apa?" tanya Benny.

"Saya tidak ada, saya menjalankan fungsi saya sebagai Sekretaris Komite Nasional," tegas Ivan.

Untuk itu, Benny meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Menko Polhukam Mahfud MD agar polemik ini bisa segera diselesaikan.
Penulis :
Aditya Andreas