
Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, ditemukan tewas. Yusri melanjutkan, cai ditemukan oleh polisi di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk diautopsi," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Mengenai penemuan Cai Changpan, mantan Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, dia ditemukan di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga. Informasi tersebut, sambung Yusri, di dapat melalui seorang satpam. "Info dari satpam, dia sering bermalam," kata dia.
Baca juga: 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan Usai Cai Changpan Kabur
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menurunkan unit anjing pelacak atau K9 untuk ikut memburu terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang diduga melarikan diri ke Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
"Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K9," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2020.
Yusri berharap dengan diterjunkannya anjing pelacak untuk menyusuri Hutan Tenjo, pihak kepolisian bisa segera menangkap Cai Changpan.
Baca juga: WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang Pernah Ikut Latihan Militer
- Penulis :
- Widji Ananta