Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Penganiaya Santri hingga Tewas di Sragen Dikeluarkan dari Ponpes dan Dikarantina

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Tiga Penganiaya Santri hingga Tewas di Sragen Dikeluarkan dari Ponpes dan Dikarantina
Pantau – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Ta’mirul Islam, Sragen, Jawa Tengah, akhirnya memberikan sanksi pada sejumlah santrinya lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang santri berinisial DWW hingga meninggal dunia.

Dilansir detikcom, Anggota Forum Masyayikh Ponpes Ta’mirul Islam, Muhammad Wazir mengatakan bahwa pihaknya memberi hukuman terhadap tiga santri, yakni dikeluarkan dari pesantren hingga dikarantina ke ponpes lain.

“Anak-anak yang terlibat kita berikan sanksi. Ada tiga anak kita lihat dari tingkat kesalahannya, yang satu anak kita kembalikan ke orang tua, kita keluarkan. Biar bagaimanapun dia masih wajib lapor,” kata Wazir saat dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Tragis! Santri Ponpes Tewas Dianiaya Seniornya di Sragen

“Yang dua kita karantina di Pondok Solo, sambil kita evaluasi, agar anak-anak tidak trauma juga. Karena ketiganya ikut menyidang,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) tewas diduga dianiaya seniornya. DWW (15), santri asal Ngawi, Jawa Timur, diduga tewas karena dianiaya MHRR (16).

Pimpinan ponpes pun angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan santrinya meninggal dunia.

"Pimpinan Pondok Pesantren Ta'mirul Islam memohon maaf dan belasungkawa atas meninggalnya ananda DWW serta penyesalan yang sebesar-besarnya atas meninggalnya almarhum kepada orangtua dan keluarga almarhum. Kami berharap agar peristiwa kekerasan serupa yang dilakukan oleh senior/kakak kelas/teman tidak terjadi lagi di kemudian hari," dalam keterangan tertulis Ponpes Ta'mirul Islam Sragen yang ditandatangani pimpinan ponpes, Muhhad Halim, Rabu (23/11/2022).

Ponpes Ta'mirul Islam menegaskan bahwa kekersan dilarang di lingkungan ponpes.

"Bahwa sesungguhnya kekerasan di Pondok Pesntren Ta'mirul Islam dalam bentuk apa pun, baik untuk menegakkan disiplin ataupun pemberian hukuman adalah dilarang," ujarnya.

"Adapun kekerasan yang terjadi adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat yang kami berikan, dan tindakan kekerasan yang berujung pada wafatnya ananda kami ini adalah dilakukan oleh satu orang," katanya.

Baca juga: Ortu Santri di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Temukan Luka Lebam di Wajah Korban
Penulis :
M Abdan Muflih