HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg Partai Hanura di Kantor KPU RI Diwarnai Kericuhan!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pendaftaran Bacaleg Partai Hanura di Kantor KPU RI Diwarnai Kericuhan!
Pantau - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Hanura di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakpus sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan ini terjadi akibat sejumlah simpatisan dan kader Partai Hanura memaksa masuk, meski dibatasi oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

Hal ini menyebabkan terjadinya aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara kader Partai Hanura dan para petugas Pamdal di depan gerbang Kantor KPU RI.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.

"Rabu, pukul 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029. Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB.

Partai Hanura menjadi peserta Pemilu kedua yang melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU RI. Sebelumnya, PKS telah melakukannya pada Senin (8/5/2023) lalu.
Penulis :
Aditya Andreas