
Pantau - Ketua DPP PDIP Said Abdullah merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur.
Ia menyarankan untuk mengubah sistem pemilihannya ketimbang menghapus jabatan gubernur. Pasalnya, gubernur tidak memiliki kewenangan otonomi di wilayahnya.
Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, PDIP DKI: Masih Berfungsi di Jakarta
"Kalau gubernur nggak punya otonomi, ya untuk apa dipilih oleh publik. Sebagai kepanjangan tangan pusat, dia cukup dipilih oleh DPRD," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, ide perubahan mekanisme pemilihan gubernur telah ada sejak dulu. Hal ini, lanjutnya, dilatarbelakangi dari tingkat kewenangannya dalam mengatur daerah.
"Seharusnya pemilihan gubernur, dipilih oleh DPRD. Kemudian, bupati dan wali kota oleh rakyat, sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," katanya.
Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Saran Muhammadiyah
Said memaparkan, tidak semua jabatan harus dilakukan pemilihan langsung oleh rakyat. Ia menilai, yang terpenting adalah tujuan dari pemerintah pusat sama dengan pemerintah daerah.
Ia menyarankan untuk mengubah sistem pemilihannya ketimbang menghapus jabatan gubernur. Pasalnya, gubernur tidak memiliki kewenangan otonomi di wilayahnya.
Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, PDIP DKI: Masih Berfungsi di Jakarta
"Kalau gubernur nggak punya otonomi, ya untuk apa dipilih oleh publik. Sebagai kepanjangan tangan pusat, dia cukup dipilih oleh DPRD," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, ide perubahan mekanisme pemilihan gubernur telah ada sejak dulu. Hal ini, lanjutnya, dilatarbelakangi dari tingkat kewenangannya dalam mengatur daerah.
"Seharusnya pemilihan gubernur, dipilih oleh DPRD. Kemudian, bupati dan wali kota oleh rakyat, sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," katanya.
Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Saran Muhammadiyah
Said memaparkan, tidak semua jabatan harus dilakukan pemilihan langsung oleh rakyat. Ia menilai, yang terpenting adalah tujuan dari pemerintah pusat sama dengan pemerintah daerah.
"Sehingga tidak setiap presiden punya visi misi sendiri, gubernur punya visi misi sendiri, bupati punya visi misi sendiri, kepala desa punya juga," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas