HOME  ⁄  Nasional

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, PDIP DKI: Masih Berfungsi di Jakarta

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, PDIP DKI: Masih Berfungsi di Jakarta
Pantau - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan tak setuju dengan wacana penghapusan jabatan gubernur.

Menurutnya, jabatan gubernur masih sangat berfungsi untuk masyarakat. Apalagi, di Jakarta yang memang memiliki kewenangan otonom penuh di tingkat provinsi.

Baca Juga: Jabatan Gubernur Mau Dihapus, Komisi II DPR Pertanyakan Urgensinya

"Masih sangat dibutuhkan. Kami masih sangat merasakan fungsi dari gubernur, sangat bermanfaat bagi rakyat Jakarta," kata Gembong, dikutip Selasa (7/2/2023).

Ia menuturkan, gubernur memiliki fungsi sebagai wakil dari pemerintah pusat di tingkat daerah. Menurutnya, gubernur dapat menjembatani kebijakan antara  pusat dan daerah.

"Atas dasar itu, kami menilai jabatan gubernur masih sangat penting bagi sistem ketatanegaraan kita," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Saran Muhammadiyah

Saat disinggung mengenai mekanisme pemilihan gubernur, Gembong berpendapat perlu adanya kajian secara mendalam. Apakah melalui sistem langsung, atau penunjukkan dari DPRD maupun presiden.

"Jadi, jangan dipersoalkan posisi gubernurnya, tapi soal mekanisme pemilihan, mungkin ada penghematan dan sebagainya, mungkin itu bisa saja dilakukan," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas