Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Sindir Wiranto: Jangan Masyarakat Seperti Beli Kucing Dalam Karung

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Bawaslu Sindir Wiranto: Jangan Masyarakat Seperti Beli Kucing Dalam Karung

Pantau.com - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan dukungannya kepada KPK agar terus melanjutkan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terlibat korupsi. Dan harus segera diumumkan agar menjadi catatan bagi masyarakat.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto meminta seluruh lembaga penegak hukum untuk menunda proses hukum calon kepala daerah bermasalah. Hal itu menutut Wiranto, untuk membuat pelaksanaan Pilkada menjadi tertib.

"Kami keberatan apabila ada penundaan (proses hukum)," kata Fritz dalam sebuah diskusi bertajuk "Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum" di Warung Daun, Cikin, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Baca juga: Siti Zuhro Soal Pernyataan Wiranto: 'Blunder' yang Luar Biasa!

Ia menilai, masyarakat perlu tahu bagimana rekam jejak calon kepada daerah yang akan dipilih. Jangan hanya seperti membeli sesuatu tanpa adanya penilaian terlebih dahulu.

"Dalam rangka pemilihan masyarakat harus tahu siapa yang akan mereka pilih. (Jangan) masyarakat seperti beli kucing dalam karung."

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum calon kepala daerah bermasalah. Bahkan, mantan Ketua LKPP itu mengusulkan agar dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) agar partai yang sudah menyatakan dukungan pada salah satu calon yang terjerat proses hukum dapat mengalihkan dukungannya.

"Menurut saya agar partai juga tidak dirugikan ada baiknya ini saran, apa tidak sebaiknya misalkan Pak Presiden bisa mengeluarkan semacam Perppu, pengganti undang-undang, jadi bagi calon yang ditersangkakan partai bisa mengganti supaya kemudian rakyat bisa mendapatkan yang terbaik," ujarnya di Jakarta, Rabu 14 Maret 2018 lalu.

Baca juga: Cakada Terlibat Korupsi, Perludem: Presiden Berani Nggak Diskualifikasi?

Penulis :
Widji Ananta